Tes dan Wawancara

Persyaratan Calon Peserta Didik

Persyaratan Umum

Persyaratan umum sebagai berikut:

  1. Warga negara Indonesia yang memiliki ijazah sesuai dengan bidang ilmu yang dipilih dari Perguruan Tinggi (PT) Negeri, atau PT Swasta dan PT luar negeri yang telah diakreditasi oleh Menteri Pendidikan Nasional RI. PT dengan akreditasi A akan mendapatkan 4 poin, akreditasi B akan mendapatkan 3 poin, akreditasi C akan mendapatkan 2 poin dan akreditasi D akan mendapatkan 1 poin.
  2. Warga negara asing yang memiliki ijazah dan memperoleh ijin belajar dari Menteri Pendidikan Nasional RI dan mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar untuk mengikuti pendidikan pascasarjana.
  3. Untuk Program Pendidikan Dokter Spesialis ada persyaratan umum lain yang harus dipenuhi:
    • Umur maksimal 35 tahun saat melamar kecuali ada rekomendasi khusus.
    • Untuk program studi Ilmu Penyakit Dalam dapat mengajukan lamaran sampai umur maksimal 40 tahun dan maksimal tiga kali percobaan di program studi ilmu penyakit dalam FK UNUD/RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah.
    • Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) termasuk Warga Negara Asing (WNA).
    • Lulus seleksi kesehatan.

Syarat Administratif Akademik (Mutlak)

  1. Calon mahasiswa harus memiliki ijazah dokter umum.
  2. IPK pada pendidikan sebelumnya minimal 2.75. Jika IPK kurang dari 2.75 maka yang bersangkutan harus mendapat rekomendasi dari bekas pembimbing atau Dosen di bidangnya bahwa yang bersangkutan mampu mengikuti pendidikan magister.
  3. Memiliki kemampuan berbahasa Inggris dengan bukti nilai setara TOEFL 500 atau nilai IELTS 5.0. Jika nilai ini tidak dicapai pada awal pendaftaran, calon dapat diterima sebagai mahasiswa jika lulus testing masuk, namun harus dilakukan tes ulang sehingga mencapai nilai yang dipersyaratkan sebelum ujian komprehensip dilaksanakan.
  4. Lulus Tes Potensi Akademik (TPA) yang diselenggarakan oleh panitia Unud dengan nilai minimal 500.
  5. Mengusulkan topik penelitian yang berada dalam lingkup ilmu yang akan dikembangkan, disusun dalam bentuk kerangka usulan penelitian (proposal).
  6. Lulus ujian seleksi masuk yang diselenggarakan oleh panitia.

Syarat Administrasi

Mengisi formulir permohonan/pendaftaran yang dilampiri dengan:

  • Salinan/fotokopi ijazah yang telah disahkan.
  • Salinan/fotokopi transkrip akademik yang telah disahkan.
  • Daftar riwayat hidup.
  • Surat ijin belajar dari atasan (bagi yang berstatus pegawai negeri dan swasta).
  • Surat keterangan pimpinan instansi induk yang menyatakan penyerahan calon mahasiswa kepada Rektor Unud selama dididik pada program studi dokter spesialis Unud.
  • Surat keterangan (persetujuan untuk mengikuti pendidikan spesialis/surat penundaan PTT/surat keterangan selesai masa bakti dari dinas kesehatan setempat).
  • Kartu tanda pendaftaran hasil pendaftaran online dan bukti pembayaran biaya ujian seleksi masuk.
  • Surat rekomendasi dari IDI (tidak melanggar kode etik dan malpraktek). Fotocopy sertifikat pendidikan tambahan, workshop, seminar, piagam penghargaan.
  • Pasfoto berwarna terbaru ukuran 4×6 sebanyak 7 (lembar).
  • Formulir dan berkas persyaratan yang harus diserahkan oleh calon mahasiswa rangkap 5 (lima).

Syarat Kesehatan dan Usia (Mutlak)

  • Berbadan sehat, dengan melampirkan surat keterangan dokter yang dikeluarkan oleh tim Kesehatan yang dikoordinir Departemen Penyakit Dalam FK Unud/ RSUP Prof. Dr. I.G.N.G Ngoerah.
  • Lulus tes psikologi yang dilaksanakan oleh Tim Penguji Psikotest dari Bagian Perilaku FK Unud.
  • Lulus tes psikiatri oleh Tim Penguji Psikiatri dari Bagian Psikiatri FK Unud.
  • Batas umur maksimum 35 tahun saat masuk program reguler dan maksimum 40 tahun untuk program non reguler.
  • Tidak buta warna total.
  • Tidak menderita penyakit kronik menular dan penyakit kronik yang dapat memburuk selama pendidikan.

Syarat Tambahan

  • Mempunyai prestasi (lulus cumlaude atau sebagai dokter teladan).
  • Mempunyai pengalaman bertugas di daerah sebagai PNS/Wamil/PTT.
  • Mempunyai pengetahuan/keterampilan dasar ATLS/ACLS/PTC/Kursus EKG.
  • Mempunyai karya ilmiah (penelitian dan karya tulis) bidang kedokteran yang tidak/sudah dipublikasikan.
  • Mempunyai pengalaman dalam proses belajar-mengajar.
  • Mampu menggunakan computer (word processing, data processing, multimedia, Internet) disertai sertifikat jika ada.
  • Rekomendasi khusus yang relevan.

Pendaftaran di Pasca Sarjana

Pada saat pendaftaran calon peserta didik harus menyerahkan surat lamaran 4 rangkap sebagai persyaratan administratif dengan melampirkan:

  • Surat permohonan/lamaran PPDS.
  • Formulir lamaran PPDS bermaterai.
  • Formulir biodata calon peserta didik.
  • Daftar riwayat hidup.
  • Fotokopi ijazah dan transkrip.
  • Surat keterangan PTT.
  • Surat ijin atasan.
  • Surat rekomendasi IDI.
  • SKCK.
  • Surat keterangan sehat.
  • Bukti pembayaran seleksi.

Lampiran Tambahan

  • Sertifikat TOEFL ≥ 450 atau IELTS ≥ 6.0.
  • Surat pernyataan pembiayaan.
  • Piagam/penghargaan.
  • Sertifikat seminar/pelatihan.
  • Rekomendasi prestasi.

Alur Pendaftaran dan Pembayaran

  1. Registrasi di website Unud: pps.unud.ac.id
  2. Download panduan.
  3. Login dan isi biodata.
  4. Cetak nomor pendaftaran.
  5. Bayar ke bank.
  6. Serahkan berkas ke panitia.

Biaya

  • Doktor: Rp850.000
  • Magister/Profesi: Rp700.000

Proses Seleksi

  • Seleksi administratif
  • Tes TPA dan TOEFL
  • Tes kompetensi dasar
  • Wawancara

Penilaian

  • TOEFL: 10%
  • TPA: 20%
  • TKD: 40%
  • Wawancara: 30%

Pengumuman dan Daftar Ulang

  • Pengumuman maksimal 2 minggu setelah ujian.
  • Wajib daftar ulang.
  • Tidak daftar ulang dianggap mengundurkan diri.

Biaya Pendidikan & Kapasitas

Biaya pendidikan ditentukan oleh universitas.

Kapasitas penerimaan ± 12 peserta per semester.

Penentuan Kelulusan

Hasil seleksi berdasarkan TOEFL, TPA, tes kompetensi, wawancara, dan administrasi.
Keputusan final oleh Rektor Universitas Udayana dan bersifat mutlak.