PROGRAM STUDY OF INTERNAL MEDICINE

Udayana University School of Medicine / Sanglah General Hospital

Loading
  • Kunjungan ke Panti Asuhan

  • Pelantikan Sp.P.D.

  • Mini Simpo

  • BAGUS 2018

  • Pemilihan Wakil Lurah

  • PKB XXX 2022

  • Current
  • Kunjungan ke Panti Asuhan
  • Pelantikan Sp.P.D.
  • Mini Simpo
  • BAGUS 2018
  • Pemilihan Wakil Lurah
  • PKB XXX 2022

Yudisium Program Studi Spesialis Ilmu Penyakit Dalam FK UNUD/RSUP Sanglah dr. Erwin Dharmawan

17 October 2017, by IB Aditya Nugraha
Yudisium Program Studi Spesialis Ilmu Penyakit Dalam FK UNUD/RSUP Sanglah dr. Erwin Dharmawan

Pada tanggal 5 Oktober 2017 bertempat di Gedung Angsoka Lantai 4, Program Pendidikan Dokter Spesialis I Program Studi Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran Universitas Udayana melaksanakan yudisium untuk melepas lulusannya yaitu dr. Erwin Dharmawan, SpPD, M.Biomed. Kegiatan yudisium dipimpin oleh Ketua Program Studi Ilmu Penyakit Dalam, Prof. Dr. dr. I Dewa Nyoman Wibawa, SpPD-KGEH. Kegiatan ini dihadiri pula oleh dr. Prof. Dr. dr. Ketut Tuti Merati, SpPD-KPTI dan dr. I Nyoman Astika SpPD-KGer, FINASIM, serta seluruh rekan-rekan residen penyakit dalam turut serta menghadiri acara yudisium yang dilaksanakan di ruang pertemuan Angsoka lantai 4. Dalam rangkaian acara yudisium tersebut dipaparkan tentang prestasi akademis yang telah dicapai oleh dr. Erwin Dharmawan, SpPD, M.Biomed selama masa pendidikan. Di akhir acara, dr. Erwin Dharmawan, SpPD, M.Biomed juga memberikan pesan dan kesan selama menjalani pendidikan dokter spesialis kepada semua residen Ilmu Penyakit Dalam. Acara yudisium ini diakhiri dengan foto bersama dr. Erwin Dharmawan, SpPD, M.Biomed bersama staf Pengajar Program Studi Ilmu Penyakit Dalam Universitas Udayana serta rekan residen Ilmu Penyakit Dalam dilanjutkan dengan memberikan selamat kepada dokter sang secara bergiliran.

Head Office of internal Medicine Program Study
Angsoka Building 4th floor, Sanglah Hospital, Denpasar, Bali
Telp. (0361) 246274 Fax. (0361) 235982
email: internaudayana@gmail.com