Login Here
News Update
Visitor
Hari Ini | 5203 | |
Kemarin | 20822 | |
Minggu Ini | 5203 | |
Minggu Lalu | 149160 | |
Bulan Ini | 505908 | |
Keseluruhan | 4532746 | |
Online User | 73 |
PROGRAM STUDY OF INTERNAL MEDICINE
Udayana University School of Medicine / Sanglah General Hospital
Hari Ini | 5203 | |
Kemarin | 20822 | |
Minggu Ini | 5203 | |
Minggu Lalu | 149160 | |
Bulan Ini | 505908 | |
Keseluruhan | 4532746 | |
Online User | 73 |
Pada hari Rabu, 17 Maret 2021, pk 11.00 WITA, dr. Ketut Suardamana, SpPD,K-AI memberikan kuliah khusus yang diadakan secara daring. Acara ini dihadiri oleh segenap residen penyakit dalam FK UNUD/RSUP Sanglah. Kuliah pada siang hari ini bertajuk “Reaksi Anafilaksis Era Vaksin COVID-19” yang dipandu oleh moderator dr. Tjok Istri Anom Saturti, Sp.PD.
Pada kuliah ini dibahas mengenai vaksin COVID-19 yang sedang berjalan, KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) beserta sistem pelaporannya dan tentang reaksi anafilaksis yang termasuk dalam salah satu kasus KIPI. Pemerintah saat ini sedang gencar melakukan program vaksinasi COVID-19 menyeluruh secara bertahap. Awalnya program vaksin diutamakan terlebih dahulu bagi tenaga kesehatan, lalu lansia dan pejabat publik hingga saat ini sudah bisa diperuntukkan bagi masyarakat berusia 18-59 tahun. Untuk target penerima vaksin dengan komorbid pun terus berkembang, misalnya vaksin bagi penyintas yang awalnya harus dalam rentang waktu 3 bulan setelah dinyatakan negatif saat ini ditiadakan.
Berdasarkan Komnas KIPI ada 19 kasus kejadian ikutan yang dimasukkan ke dalam kejadian KIPI akibat vaksin COVID-19 dengan rentang waktu yang cukup panjang yakni sampai 28 hari pasca vaksin. Reaksi anafilaksis masuk dalam salah satu KIPI khusus dari 19 kasus yang ditetapkan oleh Komnas KIPI. Reaksi anafilaksis merupakan sebuah reaksi hipersensitivitas sistemik, serius, mengancam nyawa dan sebuah reaksi alergi dengan onset yang cepat dan dapat menyebabkan kematian. Penyebab anafilaksis bisa dibedakan dari mekanismenya yaitu Ig-E dependent mechanism (obat-obatan, makanan, racun serangga, lateks, lingkungan), Non-IgE dependent mechanism (peningkatan/penurunan temperatur, obat-obatan), dan idiopatik. Karena penyebab anafilaksis yang bermacam-macam, jika terjadi reaksi anafilaksis pasca vaksin maka kita harus menggali penyebabnya lebih cermat dan lebih dalam. Reaksi anafilaksis pada dewasa pasca imunisasi kemungkinan berkaitan dengan mekanisme stress-mediated yang dapat memicu keluarnya mediator pro-inflamasi sehingga bisa menimbulkan reaksi anafilaksis. Skrining pre-vaksin menjadi sangat penting agar kita dapat memprediksi jika tejadi kejadian anafilaksis setelah vaksin COVID-19.
Vaksin COVID-19 yang saat ini digunakan tidak terdapat kandungan antibiotik dan bahan pengawet, hanya berisi antigen virus inaktif sehingga seharusnya reaksi anafilaksis tidak mungkin terjadi atau minim terjadi, apalagi pasca vaksin pertama. Tetapi secara surveilans KIPI jika terdapat kasus yang dicurigai reaksi anafilaksis terkait dengan vaksin COVID-19 tetap harus dilaporkan meskipun belum tentu reaksi anafilaksis tersebut disebabkan oleh vaksin COVID-19. Ketika terdapat kejadian anafilaksis pasca vaksin COVID-19 saat ini maka akan diteruskan datanya oleh Tim KIPI – Komda KIPI Daerah dan Komnas KIPI Pusat yang akan menentukan apakah kasus anafilaksis tersebut masuk ke dalam kejadian ikutan pasca imunisasi COVID-19.
Kuliah khusus kali ini berlangsung selama sekitar 1 jam dan diakhiri dengan pertanyaan dan diskusi dengan para peserta didik. Pemateri menekankan agar para residen baik yang bertugas di UGD maupun di ruangan bisa mengkaji lebih baik saat mendapat kasus reaksi anafilaksis yang dicurigai berkaitan dengan proses vaksinasi serta membuat pelaporan yang baik untuk tim KIPI yang nantinya akan dilanjutkan kepada Komnas KIPI Pusat. Semoga kegiatan kuliah khusus kali ini dapat membuka wawasan dari peserta didik tentang reaksi anafilaksis terutama yang berkaitan tentang vaksin COVID-19 yang saat ini sedang menjadi perhatian khusus. Diharapkan ke depannya kuliah khusus dapat terus dipertahankan dengan materi-materi yang sering ditemui dan aplikatif sehingga dapat menjadi wadah yang baik untuk transfer ilmu pengetahuan dan refreshing ilmu kepada para peserta didik serta juga staff pengajar di lingkungan Program Studi Penyakit Dalam dan Departemen/KSM Penyakit Dalam.
Head Office of internal Medicine Program Study
Angsoka Building 4th floor, Sanglah Hospital, Denpasar, Bali
Telp. (0361) 246274 Fax. (0361) 235982
email: internaudayana@gmail.com