Login Here
News Update
Visitor
Hari Ini | 5730 | |
Kemarin | 20822 | |
Minggu Ini | 5730 | |
Minggu Lalu | 149160 | |
Bulan Ini | 506435 | |
Keseluruhan | 4533273 | |
Online User | 74 |
PROGRAM STUDY OF INTERNAL MEDICINE
Udayana University School of Medicine / Sanglah General Hospital
Hari Ini | 5730 | |
Kemarin | 20822 | |
Minggu Ini | 5730 | |
Minggu Lalu | 149160 | |
Bulan Ini | 506435 | |
Keseluruhan | 4533273 | |
Online User | 74 |
Selamat hari Minggu sejawat sekalian, tentunya sejawat pernah mendengar tentang akreditasi Perguruan Tinggi baik negeri maupun swasta. Apapun jenis akreditasi, pada umumnya system tersebut dibuat untuk meningkatkan mutu suatu institusi baik negeri ataupun swasta. Kali ini saya akan membahas sedikit mengenai akreditasi yang baru saja kita hadapi, yaitu BAN-PT.
BAN-PT dibentuk pada bulan Desember 1994 yang bertujuan untuk membantu pemerintah dalam upaya melakukan tugas dan kewajiban melaksanakan pengawasan mutu dan efisiensi pendidikan tinggi. Pembentukan BAN-PT ini menunjukkan bahwa akreditasi perguruan tinggi di Indonesia pada dasarnya adalah tanggung jawab pemerintah dan berlaku bagi semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Hal ini menunjukkan niat dan kepedulian pemerintah dalam pembinaan penyelenggaraan perguruan tinggi, melayani kepentingan masyarakat, dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional. Hal yang menarik disini adalah bisa kita cermati bahwa akreditasi ini tidak lagi membedakan suatu institusi negeri atau swasta. Hal ini mencerminkan pengakuan atas suatu lembaga pendidikan yang menjamin standar minimal sehingga lulusannya memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau memasuki pendidikan spesialisasi atau menjalankan praktek profesinya.
Akreditasi perguruan tinggi yang diterapkan dalam system pendidikan nasional dimaksudkan untuk menilai penyelenggaraan perguruan tinggi. Penilaian itu diarahkan pada tujuan ganda yaitu, :
Dalam mewujudkan segala tujuan dari system ini maka program studi Ilmu Penyakit Dalam FK UNUD/RSUP Sanglah Denpasar berusaha meningkatkan kualitasnya guna mencapai tujuan akrreditasi ini. Kriteria penilaian untuk akreditasi program studi terdiri atas :
Klasifikasi penilaian untuk semua criteria tersebut ditentukan oleh 3 aspek, yaitu mutu ( bobot 50%), efisiensi (25%), dan relevansi (25%). Mengingat jumlah perguruan tinggi yang menjadi sasaran saat ini lebih dari 1400, serta bentuk dan ragam program pendidikan yang diselenggarakan, akreditasi perguruan tinggi dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Pelaksanaan akreditasi perguruan tinggi oleh BAN-PT diawali dengan melakukan uji coba pada beberapa perguruan tinggi yang menyelenggarakan satu program studi. Selanjutnya dilaksanakan secara berkala dan bertahap serta terus - menerus.
Program studi Ilmu Penyakit Dalam FK UNUD/RSUP Sanglah tentunya cukup serius menyikapi persoalan akreditasi ini, karena bagaimanapun hal ini adalah cerminan dari suatu kualitas institusi pendidikan. Masyarakat akan menilai mutu lulusan melalui kinerja para residen selama menjalani pendidikan dan setelah menyelesaikan pendidikan. Pelayanan yang baik dan sesuai dengan aturan/protap yang berlaku senantiasa ditingkatkan demi mencapai tujuan akreditasi ini. Hal ini tidaklah bisa dikerjakan sendiri melainkan bersama- sama dalam satu wadah yang memiliki niat yang sama untuk meningkatkan kualitas almamaternya.
Head Office of internal Medicine Program Study
Angsoka Building 4th floor, Sanglah Hospital, Denpasar, Bali
Telp. (0361) 246274 Fax. (0361) 235982
email: internaudayana@gmail.com